Cara membuat npwp Secara online 2024

Cara membuat npwp Secara online 2024



Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) secara online di Indonesia:


1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

   - KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

   - Paspor, KITAS/KITAP untuk Warga Negara Asing (WNA).

   - Surat Keterangan Kerja atau SK Pengangkatan untuk pegawai.

   - Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk pengusaha.


2. Akses Situs e-Registrasi DJP

   - Buka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://ereg.pajak.go.id/.


3. Buat Akun Baru

   - Klik "Daftar" untuk membuat akun baru.

   - Isi data yang diminta seperti email, nomor telepon, dan password.

   - Verifikasi akun melalui link yang dikirimkan ke email Anda.


4. Masuk ke Akun Anda

   - Setelah verifikasi, login ke akun Anda dengan email dan password yang sudah didaftarkan.


5. **Isi Formulir Pendaftaran**:

   - Pilih "Pendaftaran NPWP" dan ikuti instruksi untuk mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.

   - Unggah dokumen yang diperlukan (scan KTP, surat keterangan kerja/usaha, dll.).


6. Kirim Formulir

   - Setelah mengisi semua data dan mengunggah dokumen, periksa kembali informasi yang telah diisi.

   - Jika sudah benar, klik "Kirim".


7. Proses Verifikasi

   - Permohonan Anda akan diproses oleh petugas pajak.

   - Anda akan menerima email konfirmasi setelah NPWP Anda disetujui dan diterbitkan.


8. Menerima NPWP

   - NPWP Anda akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar dalam formulir pendaftaran.

   - Anda juga dapat mencetak kartu NPWP dari akun e-Registration Anda setelah disetujui.


Kiat

- Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen asli untuk menghindari persetujuan.

- Jika Anda mengalami kesulitan selama proses pendaftaran, Anda dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau layanan pelanggan DJP.


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan permohonan NPWP secara online dengan mudah dan cepat.

0 Response to "Cara membuat npwp Secara online 2024"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel